Surat Perjanjian Kontrak

Posted on Mei 2, 2009. Filed under: Lelang Proyek | Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Kerangka surat perjanjian terdiri dari:
a. Pembukaan (Komparisi), meliputi:
Judul kontrak;
Nomor kontrak;
Tanggal kontrak;
Kalimat pembuka;
Para pihak dalam kontrak;
Penandatanganan kontrak
b.Isi, meliputi:
Pernyataan bahwa para pihak sepakat untuk mengadakan kontrak;
Pernyataan bahwa para pihak menyetujui besarnya harga kontrak;
Pernyataan bahwa ungkapan-ungkapan dalam perjanjian harus mempunyai arti dan makna yang sama seperti yang tercantum dalam kontrak;
Pernyataan bahwa kontrak meliputi beberapa dokumen dan merupakan satu kesatuan kontrak;
Pernyataan bahwa apabila terjadi pertentangan antara ketentuan yang ada dalam dokumen kontrak, yang dipakai dokumen urutannya lebih dulu;
Pernyataan mengenai persetujuan para pihak untuk melaksanakan kewajiban masing-masing;
Pernyataan mengenai jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, kapan dimulai dan diakhirinya pekerjaan tsb;
Pernyataan mengenai kapan mulai efektif berlakunya kontrak.
c.Penutup, meliputi:
Pernyataan bahwa para pihak dalam perjanjian ini telah menyetujui untuk melaksanakan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada hari dan tanggal penandatanganan perjanjian tersebut;
Tandatangan para pihak dalam surat perjanjian bermeterai dan tanggal pada materai.

Dari dokumen Keppres 80 Tahun 2003 dan perubahannya

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...